Jayapura, ___“PAPUA masih berada di zona merah dalam penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Situasi Hak Asasi Manusia di Papua masih memburuk. Peristiwa kekerasan, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil di Papua terus terjadi sepanjang 2016″, kata Direktris SKPKC Fransiskan Papua, Yuliana Langowuyo.
Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua, pada hari ini meluncurkan sebuah laporan bertajuk Papua di Ambang Kehancuran di dua kota bersamaan, Jayapura dan Jakarta. Laporan setebal 109 halam tersebut menyoroti berbagai isu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia selama 2016.
laporan ini diolah dari hasil dokumentasi, advokasi dan investigasi yang dilakukan oleh SKPKC Fransiskan Papua dan jaringan berbagai lembaga Hak Asasi Manusia di Papua. Tiap tahun, SKPKC Fransiskan Papua mengeluarkan laporan berupa kronik Memoria Passionis. “Tahun ini, selain kronik, kami mengeluarkan laporan hak asasi manusia dengan pendekatan yang berebda, yang memberikan ruang narasi dan analisi atas sejumlah isu yang dipandang krusial dan mendapatkan perhatian publik secara luas”, lanjut Yuli.
Adapun beberapa kasus yang diangkat dalam laporan ini, antara lain kasus kerusakan lingkungan dan sengketa tanah adat suku Yerisiam Gua dengan perusahaan kelapa sawit di Nabire, kasus virus mematikan, Virus Pertusis di Mbua, Kabupaten Nduga yang menelan korban sekitar 54 orang, sebagian besar anak-anak di bawah usia lima tahun, lalu kasus endemi virus HIV.
Selain itu, kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang menelan korban orang-orang muda, pembatasan kebebasan pers, pembungkaman ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang banyak mendapat perhatian publik yang luas. Dan juga soal tim penyelesaian hak asasi manusia Papua yang dibentuk pemerintah Indonesia yang hingga saat ini belum menuntaskan satu kasus pun sejak dibentuk.
Menurut Yuli, Penegakan hukum terhadap sejumlah kasus kekerasan yang dialami aktivis, yang diduga kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia tidak diselidiki dengan serius oleh penegak hukum.
SKPKC Fransiskan Papua juga menyoroti secara serius kasus kematian aktivis kemanusia dan Koordinator Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP), Robert Jitmau. Kematian Robert secara tidak wajar dinilai tidak diungkap secara serius oleh penegak hukum.
Menurut SKPKC kinerja aparat kepolisian dalam menegakkan hukum sangat rendah, terutama terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap orang-orang Papua. Kasus tertembaknya anak-anak di daerah Intan Jaya, misalnnya sangat jauh dari jangkauan penegak hukum.
Dengan menerbitkan Papua di Ambang Kehancuran, yang berupa dokumentasi mengenai pelanggaran hak asasi manusia, SKPKC hendak mengingatkan kembali peran negara dalam melindungi dan menghormati hak-hak asasi manusia di Tanah Papua. Dalam laporan ini, SKPKC Fransiskan juga sekaligus menawarkan rekomendasi-rekomendasi dalam laporan ini untuk memberikan jalan solusi dan penyelesaian terhadapa beragam persolan hak asasi manusia di Papua.
Harapannya, laporan ini mendapat tanggapan sekaligus memberantas segala macam bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia di tanah Papua. “Kita berharap peristiwa yang memperburuk wajah hak asasi manusia di Papua pada 2016 tidak terulang kembali,” tegas Yuliana.
SKPKC berharap Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo lebih serius dan menunjukkan kerja real dalam penuntasan dan penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia di Papua.
Selama tahun 2016 tidak ada kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berhasil diselesaikan. Presiden Jokowidodo diharapkan lebih tegas menginstruksikan para menterinya untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengungkap dan menyelesaikan persoalan hak asasi manusia di Tanah Papua.
Sumber : http://jpicofmindonesia.com/2017/04/potret-hak-asasi-manusia-kian-memburuk/
Sumber : http://jpicofmindonesia.com/2017/04/potret-hak-asasi-manusia-kian-memburuk/
0 komentar:
SPEAK UP YOUR MIND
TELL US WHAT YOU'RE THINKING... !